Sby, MercuryFM – Ribuan buruh gelar aksi di depan degung DPRD Jatim. Aksi yang mereka gelar ini sebagai bagian dari aksi serentak buruh secara Nasional yang berkangsung pada hari ini, Rabu (02/10/19).
Rubuan buruh yang berasal dari beberapa elemen buruh, diantaran FSPMI (Fedarasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), FSPKEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan dan umum) dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), yang berasal dari Surabaya, Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Pasuruan ini memenuhi kawasan jl Indrapura depan gedung DPRD Jatim, untuk menyampaikan aspirasi mereka yang mendapatkan penjagaan ketat petugas kepolisian jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Dalam aksi yang digelar ini mereka membawa beberapa tuntutan. Untuk nasional mereka menolak Revisi UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan. Kemudian, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no 11 th 2019 dan 228 tahun 2019. Serta menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.
Sedangkan untuk tuntutan kepada pemeri tah Provinsi, mereka menuntut agar DPRD Jatim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk buruh dan pekerja di Jatim.
“Pemerintah harus hadir dan menjamin kelangsungan buruh. Hak para buruh yang ada di Jatim harus dilindungi. Jangan membuat buruh menderita. Buruh juga manusia yang tidak harus diperas tenaganya tapi juga harus dijamin hak haknya,” unkap salah satu orator buruh yang disampaikan diatas mobil komando aksi.
“Kita juga meminta kepada DPRD Jatim untuk merealisasikan keinginan buruh dan janji gubernur untuk ada prodak yang melindungi buruh terkait hak pesangon buruh dan pekerja di Jatim,” lanjutnya.
Dalam aksi yang digelar ini mereka ditemui langsung ketua DPRD Jatim Kusnadi dan sekertaris Daerah (Sekda) Jatim Heru Tjahyono.
Bahkan ketua DPRD Jatim dan Sekdaprop Jatim menemui mereka langsung ditengah tengah massa aksi. Ketua DPRD Jatim dan Sekdaprop Jatim langsung naik ke mobil komando untuk menjawab tuntutan yang di bawah oleh para buruh.
“Kita akan menyampaikan tuntutan secara Nasional kepemerintah pusat saat ini juga bahkan kita akan kawal tuntutan buruh Jatim. Untuk tuntutan terkait Perda Pesangon untuk buruh dan pekerja di Jatim kita akan segera membahas dan merealisasikan termasuk persoalan disparitas upah yang terjadi saat ini juga akan menjadi pembahasan kita di DPRD Jatim,” ungkap Kusnadi ketua DPRD Jatim di atas mobil Komando aksi. (ari)