Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota Surabaya diminta mengambil kebijakan fleksibel terkait pembatasan jam malam untuk pelaku usaha ekonomi bawah, seperti warkop (warung kopi) maupun pedagang kali lima (PKL).
Penegasan ini dikatakan anggota DPRD Jatim daerah Pemilihan Surabaya, Hadi Dediyansyah setelah banyak mendapat keluhan saat reses menemui bersama beberapa pengelola warkop maupun PKL yang ada di kawasan Ketintang, Surabaya, Senin (1/3/2021).
Menurut Hadi, memang kondisi yang ada saat ini serba tidak menguntungkan. Satu sisi ini urusan protokol kesehatan, satu sisi lain berhubungan dengan pendapatan masyarakat untuk biaya hidup.
“Ini memang buah simalakama. Tapi tetap kita harus memikirkan keberadaan mereka yang mengandalkan pendapatan dari usaha mereka yang kerap buka sampai malam,” ujar Dedi sapaan akrab Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini.
Menurut Dedi, memang ada Perda tentang pembatasan jam malam yang dileluarkan oleh Pemprov, namun ini bisa disiasati oleh Pemkot Surabaya dengan mengubah pembatasan jam malam yang lebih fleksibel demi berputarnya roda ekonomi mereka.
“Kalau sekarang pembatasan jam delapan malam, maka bisa diperlonggar untuk warkop maupun PKL sampai jam sebelas malam. Namun tetap menjalankan prokes yang ketat,” ungkapnya.
Kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini, kelonggaran jam malam hendaknya cukup dimaklumi mengingat mereka kebanyakan pelanggannya datang di atas jam tujuh malam.
“Mereka mengandalkan pelanggan banyak malam hari. Maka perlu di beri kebijakan agar buka mereka bisa agak malam. Ini juga akan membantu mereka yang mengeluhkan pembatasan malam selama ini,” jelasnya.
Dijelaskan Dedi, PKL di Surabaya pada prinsipnya ingin bertahan. Pihaknya dari komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan mengimbau seyogyanya Wali Kota Surabaya yang baru menerapkan pola pendekatan kerakyatan.
“Artinya, bagaimanapun juga masyarakat yang mengandalkan pendapatannya melalui berdagang atau warkop ini, saya rasa harusnya diambil kebijakan yang betul-betul tidak merugikan rakyatnya yang mengais rejeki dari (sektor usaha) PKL,” pungkas Dedi. (ari)